Jumat, 27 Desember 2013

Dendam Isteri Tak Perawan Petani Perkosa Anak Saudara

sep 2013
Suriono (tengah)
Suriono (tengah)
PASURUAN- Perbuatan Suriono (33), warga Kabupaten Pasuruan itu sungguh keji. Dia tergamak memperkosa dua anak di bawah umur yang tak lain anak saudaranya sendiri selama belasan kali.

Selama  jangka  waktu empat tahun, pelaku yang sudah beristeri dan beranak satu itu, terus mengancam akan membunuh mereka jika kedua kanak-kanak itu  berani melapor pada orangtuanya.

Dia juga mengancam menyebarkan rakaman video pemerkosaan yang diambil dari kamera teleponnya. Aksi keji pelaku ini baru berhenti setelah mangsa berani melaporkan kejadian yang dialami kepada orangtuanya dan diteruskan kepada polis.

Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani itu akhirnya ditangkap   beberapa jam kemudian.

Niat bejat pelaku ini muncul untuk melampiaskan rasa dendam kepada isteri yang dinikahi kerana sudah tidak perawan lagi. Rasa kecewa ini kemudian dilampiaskan kepada keponakan isterinya yang masih di bawah umur.

"Kedua mangsa yang diperkosa pelaku ketika ini berusia 14 dan 17 tahun. Perbuatan itu dilakukan sebanyak 15 kali sejak 2008. Pelaku akan membunuh mangsa jika berani melapor kepada orangtuanya," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Supriyono, Khamis (5/9/2013).

Menurut Supriyono, perbuatan itu selalu dilakukan di rumah mangsa pada siang hari ketika kedua orangtuanya tidak ada di rumah.

Kepada penyiasat, pelaku mengakui perbuatannya. Hal ini didasari rasa dendam pelaku terhadap keluarga isterinya kerana pada katika dinikahi sudah tidak perawan lagi. "Saya kesal dengan keluarga mereka. Kerana isteri saya sudah tidak perawan katika dinikahkan dengan saya," kata Suriono.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 81 Undang-undang Nombor 13 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Anak. Ia terancam hukuman kurungan 15 tahun penjara. (ugo)okezone

Tidak ada komentar:

Posting Komentar